Logo Saibumi

Peristiwa di Perlintasan KA Jalan Sebiyai Natar, 1 Minibus Ringsek, 3 Orang Luka-luka 

Peristiwa di Perlintasan KA Jalan Sebiyai Natar, 1 Minibus Ringsek, 3 Orang Luka-luka 

Saibumi.com (SMSI), Natar - Satu unit minibus silver bernomor polisi BE 1182 VT ringsek, setelah menghantam kereta api KA Babaranjang 3078 dari Tarahan pada Senin, 31 Juli 2023. 

 

Adapun peristiwa tersebut terjadi perlintasan berpalang di Desa Hajimena, Jalan Sebiay, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan sekira pukul 12.47 Wib. 

BACA JUGA: Soal Isu Miring Terkait Kasus Tipu Gelap Proyek, Nanang : Lebih Baik Fokus Urus Lampung Selatan

 

Dalam peristiwa itu, 3 orang mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Malahayati oleh masyarakat sekitar. 

"KA 3078 Babaranjang dari tarahan ditemper oleh mobil minibus dengan isi penumpang 1 dewasa dan 2 anak remaja," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari. 

 

Dilanjutkannya, dari kronologi yang pihaknya terima melalui kru KA (masinis), pihak masinis telah membunyikan semboyan 35 secara berulang-ulang. 

 

"Masinis kami telah menyalakan atau membunyikan semboyan 35, dimana mereka membunyikan secara berulang yang barang tentu suaranya sangat keras," jelasnya. 

 

"Namun, pada saat melintasi nomor 15 perlintasan tersebut, mobil minibus malah tetap melaju tidak memperhatikan datangnya kereta api dari arah tarahan," sambungnya. 

 

Kemudian, dalam peristiwa itu Zaki juga mengatakan bahwa, tiga orang korban luka-luka terdiri dari satu orang dewasa, dan dua anak remaja. 

 

"Untuk korban sendiri, terdapat 1 orang dewasa, dan 2 orang anak remaja sudah dievakuasi oleh warga setempat menuju rumah sakit Malahayati," tuturnya. 

 

Disinggung, mobil minibus itu dari arah mana. Zaki menyampaikan, mobil tersebut, dari arah timur menuju arah barat dan sempat terseret sejauh 8 meter. 

 

"Untuk kondisi perlintasan, itu merupakan perlintasan sebidang yang dijaga oleh masyarakat sekitar," dijelaskan Zaki. 

 

Kemudian, Zaki juga menuturkan, bahwa perlintasan sebidang tanah merupakan perlintasan resmi yang terdaftar di KAI. 

"Kalau secara resmi itu sudah memiliki nomor yaitu nomor 15, jadi perlintasan itu resmi dan terdaftar di KAI. Dalam hal ini resmi itu ada 2 dijaga dan tidak terjaga. Sedangkan, di perlintasan 15 itu adalah perlintasan resmi yang tidak dijaga petugas KAI. Indikasinya mungkin supir itu terburu-buru," pungkasnya. 

 

"Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, untuk terus berhati-hati baik di perlintasan sebidang yang dijaga maupun tidak dijaga petugas. Untuk berhenti sejenak, tengok kanan-kiri dan pastikan tidak ada kereta api yang melintas," tandasnya. (*)

BACA JUGA: Soal Isu Miring Terkait Kasus Tipu Gelap Proyek, Nanang : Lebih Baik Fokus Urus Lampung Selatan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA